MAKALAH IDENTITAS NASIONAL, KEWRGANEGARAAN ppt,doc

jumpa lagi kal ini saya akan berbagi artikel tentang mata kuliah kewarganegaraan, identitas nasional, langsung saja guys
download file wordnya disini
download file ppt nya   disini









NIM                                       : 160030013
NAMA                                   : BUDI SANTOSO
JENJANG STUDI              : STRATA SATU (S1)
PROGRAM STUDI            : SISTEM INFORMASI


           

­­­­­­



SEKOLAH TINGGI
MANAJEMEN INFORMATIKA DAN TEKNIK KOMPUTER
(STMIK) STIKOM BALI­­­­

­



KATA PENGANTAR


Puji syukur senantiasa saya panjatkan kepada Tuhan yang Maha Esa yang telah melimpahkan Rahmat-NYA sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini, guna memenuhi tugas mata kuliah KEWARGANEGARAAN. Terima kasih kepada Dosen NI MADE DESI ARIANI, M.pd. yang telah membimbing saya agar bisa menyalesaikan makalah ini. Saya menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna,untuk itu kritik dan saran yang sifatnya membangun sangat saya dan di harapakan sebagai umpan balik yang positif demi perbaikan di masa mendatang.
Harapan saya semoga makalah ini bermanfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan.







Denpasar, 15 Maret 2017





BUDI SANTOSO






DAFTAR ISI



 


 

BAB I

PENDAHULUAN



1.1     Latar Belakang


Identitas Nasional secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa yang lain. Berdasarkan pengertian yang demikian ini maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut. Berdasarkan hakikat pengertian identitas nasional sebagaimana di jelaskan di atas maka Identitas Nasional suatu bangsa tidak dapat di pisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau lebih populer disebut dengan kepribadian suatu bangsa.
Identitas adalah tanda pengenal. Begitulah pemahaman yang paling sederhana tentang identitas, yang diketahui oleh hampir semua orang. Pegertian Identitas Nasional adalah pandangan hidup bangsa, kepribadian bangsa, filsafat pancasila dan juga sebagai Ideologi Negara sehingga mempunyai kedudukan paling tinggi dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Identitas Nasional dijadikan ciri dari suatu bangsa dan negara tersebut, sehingga identitas Nasional mencerminkan kepribadian suatu bangsa.
Bangsa pada hakikatnya adalah sekelompok besar manusia yang mempunyai persamaan nasib dalam proses sejarahnya, sehingga mempunyai persamaan watak atau karakter yang kuat untuk bersatu dan hidup bersama serta mendiami suatu wilayah tertentu sebagai suatu kesatuan nasional.
Dalam penyusunan makalah ini digunakan untuk mengangkat tema dengan tujuan dapat membantu mengatasi masalah tentang identitas nasional dan dapat di terapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.






1.2    Rumusan Masalah


1.      Apakah pengertian identitas nasional?
2.      Apa identitas Nasional Indonesia?
3.      Apa saja unsur-unsur Pembentuk Identitas Nasional?
4.      Apa faktor-fakor Pendukung Identitas Nasional?

1.3  Tujuan penulisan


1.         Agar  kita  mampu menganalisis hakekat Bangsa dan Negara.
2.         Agar kita mampu mendeskripsikan unsur-unsur terbentuk Bangsa dan Negara,serta fungsi    dan tujuan Negara.
3.         Agar kita mampu menunjukkan semangat kebangsaan (Nasionalisme) dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.







BAB 2

PEMBAHASAN



2.1    Pengertian Identitas Nasional


Istilah identitas nasional dapat disamakan dengan identitas kebangsaan. Secara etimologis, identitas nasional berasal dari kata “identitas” dan ”nasional”. Kata identitas berasal dari bahasa Inggris yaitu identity yang memiliki pengertian harfiah; ciri, tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang, kelompok atau  sesuatu sehingga membedakan dengan yang lain. Sedangkan kata “nasional” merujuk pada konsep kebangsaan.
 Jadi, pegertian Identitas Nasional adalah pandangan hidup bangsa, kepribadian bangsa, filsafat pancasila dan juga sebagai Ideologi Negara sehingga mempunyai kedudukan paling tinggi dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
 Termasuk disini adalah tatanan hukum yang berlaku di Indonesia, dalam arti lain juga sebagai Dasar Negara yang merupakan norma peraturan yang harus dijnjung tinggi oleh semua warga Negara tanpa kecuali “rule of law”, yang mengatur mengenai hak dan kewajiban warga Negara, demokrasi serta hak asasi manusia yang berkembang semakin dinamis di Indonesia atau juga Istilah Identitas Nasional adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain.
Identitas Nasional merupakan suatu konsep kebangsaan yang tidak pernah ada padanan sebelumnya. Perlu dirumuskan oleh suku-suku tersebut.
 Istilah Identitas Nasional secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Eksistensi suatu bangsa pada era globalisasi yang sangat kuat terutama karena pengaruh kekuasaan internasional. Menurut Berger dalam The Capitalist Revolution, era globalisasi dewasa ini, ideologi kapitalisme yang akan menguasai dunia. Kapitalisme telah mengubah masyarakat satu persatu dan menjadi sistem internasional yang menentukan nasib ekonomi sebagian besar bangsa-bangsa di dunia, dan secara tidak langsung juga nasib sosial, politik dan kebudayaan.
Perubahan global ini menurut Fakuyama membawa perubahan suatu ideologi, yaitu dari ideologi partikular ke arah ideologi universal dan dalam kondisi seperti ini kapitalismelah yang akan menguasainya. Dalam kondisi seperti ini, negara nasional akan dikuasai oleh negara transnasional yang lazimnya didasari oleh negara-negara dengan prinsip kapitalisme. Konsekuensinya, negara-negara kebangsaan lambat laun akan semakin terdesak. Namun demikian, dalam menghadapi proses perubahan tersebut sangat tergantung kepada kemampuan bangsa itu sendiri.
Menurut Toyenbee, ciri khas suatu bangsa yang merupakan local genius dalam menghadapi pengaruh budaya asing akan menghadapi challence dan response. Jika challence cukup besar sementara response kecil maka bangsa tersebut akan punah dan hal ini sebagaimana terjadi pada bangsa Aborigin di Australia dan bangsa Indian di Amerika. Namun demikian jika challance kecil sementara response besar maka bangsa tersebut tidak akan berkembang menjadi bangsa yang kreatif.
Oleh karena itu, agar bangsa Indonesia tetap eksis dalam menghadapi globalisasi maka harus tetap meletakkan jati diri dan identitas nasional yang merupakan kepribadian bangsa Indonesia sebagai dasar pengembangan kreatifitas budaya globalisasi. Sebagaimana terjadi di berbagai negara di dunia, justru dalam era globalisasi dengan penuh tantangan yang cenderung menghancurkan nasionalisme, muncullah kebangkitan kembali kesadaran nasional.





2.2    Identitas Nasional Indonesia


Identitas nasional Indonesia tercantum dalam konstitusi Indonesia yaitu Undang-Undang Dasar 1945 dalam pasal 35-36C. Identitas nasional yang menunjukkan jati diri Indonesia diantaranya adalah sebagai berikut:
1.         Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia
2.         Bendera negara yaitu Sang Merah Putih
3.         Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
4.         Lambang Negara yaitu Pancasila
5.         Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika
6.         Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila
7.         Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945
8.         Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
9.         Konsepsi Wawasan Nusantara
10.     Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai Kebudayaan Nasional.



2.3    Unsur-Unsur Pembentuk Identitas Nasional


Berikut ini unsur-unsur yang mendukung terbentuknya identitas nasional suatu bangsa, yaitu:
1.    Suku Bangsa
Suku bangsa adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis sehingga mereka dapat dikenali dari daerah mana asalnya. Etnis Tionghoa hanya berjumlah 2,8% dari populasi Indonesia, tetapi tidak kurang dari 300 dialek bahasa. Populasi penduduk Indonesia saat ini diperkirakan mencapai 210 juta. Dari jumlah tersebut diperkirakan separuhnya beretnis Jawa. Sisanya terdiri dari etnis-etnis yang mendiami kepulauan diluar Jawa seperti suku Makasar-Bugis (3,68%), Batak (2,04%), Bali (1,88%), Aceh (1,4%) dan suku-suku lainnya. Mereka mendiami daerah-daerah tertentu, menyebar ke seluruh kepulauan Indonesia. Mayoritas dari mereka bermukim di perkotaan.
2.    Agama
Bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat agamis. Agama-agama yang berkembang di nusantara adalah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu. Agama Kong Hu Cu pada masa Orde Baru tidak diakui sebagai agama resmi negara. Tetapi sejak pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan.
Dari agama-agama di atas, agama Islam merupakan agama yang dianut oleh mayoritas bangsa Indonesia. Dalam Islam terdapat banyak golongan dan kelompok pemahaman misalnya kelompok Islam santri untuk menunjukan keislaman yang kuat dan Islam Abangan atau Islam Nominal bagi masyarakat Islam di daerah Jawa. Sedangkan kalangan di kelompok santri sendiri perbedaan pemahaman dan pengamalan Islam dikenal dengan kelompok modernis dan tradisionalis. Kelompok pertama lebih berorientasi pada pencaharian tafsir baru ijtihad atas wahyu Allah. Sedangkan kelompok tradisionalis lebih menyandarkan pengalaman agamanya pada pendapat-pendapat ulama.





3.    Kebudayaan
Kebudayaan adalah pengetahuan manusia sebagai mahluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi. Intinya adalah kebudayaan merupakam patokan nilai-nilai etika dan moral, baik yang tergolong sebagai ideal atau yang seharusnya (world view) maupun yang operasional dan aktual di dalam kehidupan sehari-hari (ethos).
Seperti banyaknya suku bangsa yang dimiliki nusantara, demikian pula dengan kebudayaan. Terdapat ratusan kebudayaan bangsa Indonesia yang membentuk identitas nasionalnya sebagai bangsa yang dilahirkan dengan kemajemukan identitasnya.

4.    Bahasa
Bahasa merupakan unsur pendukung identitas nasional yang lain. Bahasa dipahami sistem perlambang yang secara arbiter dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia. Di Indonesia terdapat beragam bahasa daerah yang mewakili banyaknya suku-suku bangsa atau etnis.
Setelah kemerdekaan, bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia dahulu dikenal dengan sebutan bahasa melayu yang merupakan bahasa penghubung (linguafranca) berbagai etnis yang mendiami kepulauan nusantara. Selain menjadi bahasa komunikasi diantara suku-suku di nusantara, bahasa Melayu juga menempati posisi bahasa transaksi perdagangan internasional dikawasan kepulauan nusantara yang digunakan oleh berbagai suku bangsa Indonesia dengan para pedagang asing.
Pada tahun 1928 bahasa Melayu mengalami perkembangan yang luar biasa. Pada tahun tersebut, melalui peristiwa Sumpah Pemuda Indonesia, para tokoh pemuda dari berbagai latar belakang suku dan kebudayaan merupakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia.



Dari unsur-unsur Identitas Nasional tersebut dapat dirumuskan pembagiannya menjadi 3 bagian sebagai berikut :
a)    Identitas Fundamental, yaitu pancasila merupakan falsafah bangsa, Dasar Negara, dan Ideologi Negara
b)    Identitas Instrumental yang berisi UUD 1945 dan tata perundangannya, Bahasa Indonesia, Lambang  Negara, Bendera Negara, Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Identitas Alamiah, yang meliputi Negara kepulauan (Archipelago) dan pluralisme dalam suku, bahasa, budaya, dan agama, serta kepercayaan.

2.4    Faktor-Fakor Pendukung Identitas Nasional

Kelahiran identitas nasional suatu bangsa memiliki sifat, ciri khas, serta keunikan sendiri-sendiri, yang sangat ditentukan oleh faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional tersebut. Adapun faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional bangsa Indonesia, meliputi:
1)    Faktor Obyektif
Faktor obyektif sendiri meliputi faktor geografis, ekologis dan demografis. Kondisi geografis-ekologis yang membentuk Indonesia sebagai wilayah kepulauan yang beriklim tropis dan terletak di persimpangan jalan komunikasi antarwilayah dunia di Asia Tenggara, ikut mempengaruhi perkembangan kehidupan demografis, ekonomis, sosial dan kultural bangsa Indonesia.
2)    Faktor Subyektif
Faktor subyektif meliputi faktor historis, sosial, politik, dan kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesia. Faktor historis ini mempengaruhi proses pembentukan masyarakat dan bangsa Indonesia, beserta identitasnya, melalui interaksi berbagai faktor yang terlibat di dalamnya. Hasil dari interaksi dari berbagai faktor tersebut melahirkan proses pembentukan masyarakat, bangsa, dan negara berserta identitas bangsa Indonesia, yang muncul tatkala nasionalisme berkembang di indonesia pada awal abad XX.



Robert de Ventos, sebagaimana dikutif Manuel Castells dalam bukunya, The Power of Identity, mengemukakan teori tentang munculnya identitas nasional suatu bangsa sebagai hasil interaksi historis antara empat faktor penting yaitu :
a.    Faktor Primer
Mencakup etnisitas, teritorial, bahasa, agama, dan yang sejenisnya. Bagi bangsa Indonesia yang tersusun atas berbagai macam etnis, bahasa, agama, wilayah serta bahasa daerah, merupakan suatu kesatuan meskipun berbeda-beda dengan kekhasan masing-masing. Unsur-unsur yang beranekaragam yang masing-masing memiliki ciri khasnya tersendiri menyatukan diri dalam suatu persekutuan hidup bersama yaitu bangsa Indonesia. Namun, kesatuan ini tidaklah menghilangkan keberanekaragaman, dan inilah yang dikenal dengan “Bhineka Tunggal Ika”.
b.    Faktor Pendorong
Pembangunan komunikasi dan teknologi, lahirnya angkatan bersenjata modern dan pembangunan lainnya ikut mendorong munculnya identitas nasional suatu bangsa. Dalam hubungan ini bagi suatu bangsa kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pembangunan negara dan bangsa juga merupakan identitas nasional yang bersifat dinamis. Oleh karenanya, proses pembentukan identitas dinamis ini sangat ditentukan oleh tingkat kemampuan dan prestasi bangsa Indonesia dalam membangun bangsa dan negaranya. Dimana dalam hal ini, sangat diperlukan persatuan dan kesatuan bangsa, serta langkah yang sama untuk memajukan bangsa dan negara Indonesia.













c.    Faktor Penarik
Kodifikasi bahasa dalam gramatika yang resmi, tumbuhnya birokrasi dan pemantapan sistem pendidikan nasional memiliki partisipasi terhadap terbentuknya identitas nasional. Bagi bangsa Indonesia unsur bahasa merupakan salah satu pemersatu persatuan dan kesatuan nasional, sehingga bahasa Indonesia telah menjadi bahasa resmi negara dan bangsa Indonesia. Bahasa melayu dipilih sebagai bahasa antar etnis yang ada di Indonesia, meskipun masing-masing etnis atau daerah memiliki bahasa daerah masing-masing. Demikian pula menyangkut birokrasi serta pendidikan nasional telah dikembangkan sedemikian rupa meskipun sampai saat ini masih senantiasa dikembangkan.



d.   Faktor Reaktif
Penindasan, dominasi, dan pencarian identitas alternatif melalui memori kolektif rakyat ikut mendukung terbentuknya identitas nasional. Bangsa Indonesia yang hampir tiga setengah abad dikuasai oleh bangsa lain sangat dominan dalam mewujudkan faktor reaktif melalui memori kolektif rakyat Indonesia. Penderitaan dan kesengsaraan hidup serta semangat bersama dalam memperjuangkan kemerdekaan merupakan faktor yang sangat strategis dalam membentuk memori kolektif rakyat. Semangat perjuangan, pengorbanan, menegakkan kebenaran dapat merupakan identitas untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Indonesia.
Pencarian identitas nasional bangsa Indonesia pada dasarnya melekat erat dengan perjuangan bangsa Indonesia untuk membangun bangsa dan negara dengan konsep nama Indonesia. Bangsa dan negara ini di bangun dari unsur-unsur masyarakat lama dan dibangun menjadi suatu kesatuan bangsa dan negara dengan prinsip nasionalisme modern. Oleh karena itu, pembentukan identitas nasional Indonesia melekat erat dengan unsure-unsur lainnya, seperti sosial, ekonomi, budaya, etnis, agama serta geografis yang saling berkaitan dan terbentuk melalui suatu proses yang cukup panjang.




BAB III

HAKIKAT BANGSA DAN NEGARA



3.1       Manusia sebagai mahluk individu dan mahluk social


Kata manusia berasal dari kata “manu” (sanskerta), atau “mens” (latin) yang berarti berpikir, berakal budi atau “homo” yang berarti manusia.
-          Sebagai Mahluk Individu
Manusia sebagai mahluk individu terdiri dari unsur jasmani (raga) dan rohani (jiwa) yang tidak dapat dipisahkan. Manusia juga diberi potensi atau kemampuan (akal, pikiran, perasaan, dan keyakinan) sehingga sanggup berdiri sendiri serta bertanggung jawab atas dirinya.
Melalui akal dan pikirannya manusia dapat menaklukkan mahluk lain dan memanfaatkan segala sesuatu untuk keperluan hidupnya. Dalam kehidupan sehari-hari manusia harus dapat menggunakan akal, pikiran, perasaan dan keyakinannya secara seimbang agar menjadi mahluk individu yang memiliki derajat yang tinggi, baik di hadapan sesama ciptaan maupun dihadapan penciptanya.
-          Sebagai Mahluk Sosial
Manusia adalah zoon politicon atau mahluk yang pada dasarnya selalu ingin bergaul dan berkumpul dengan sesama manusia lainnya. Setiap manusia normal memerlukan orang lain dan hidup bersamanya dengan orang lain untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidupnya, baik kebutuhan yang bersifat material maupun kebutuhan yang bersifat rohaniah.









3.2   Bangsa


-          Pengertian Bangsa
Bangsa adalah sekelompok orang yang memiliki kehendak untuk bersatu yang memiliki persatuan senasib dan tinggal di wilayah tertentu, beberapa budaya yang sama, mitos leluhur bersama.


-          Unsur-unsur Terbentuknya Bangsa
1.     Unsur nasionalisme yaitu kesamaan keturunan
2.     Wilayah
3.     Bahasa
4.     Adat-istiadat
5.     Kesamaan politik
6.     Perasaan
7.     Agama




3.3   Negara


1.    Pengertian Negara
Secara etimologi kata Negara berasal dari kata state (Inggris), Staat (Belanda, Jerman), E`tat (Prancis), Status, Statum (Latin) yang berarti meletakkan dalam keadaan berdiri, menempatkan, atau membuat berdiri. Kata Negara yang dipakai di Indonesia berasal dari bahasa Sansekerta yaitu Negara atau nagari yang artinya wilayah, kota, atau penguasa.
Secara umum Negara adalah sekumpulan orang yang menempati wilayah tertentu dan diorganisasi oleh pemerintah Negara yang sah, yang umumnya memiliki kedaulatan.


2.         Unsur-unsur Terbentuknya Negara
Unsur terbentuknya Negara dapat digolongkan menjadi dua macam yaitu unsur konstitutif dan unsur deklaratif. 

1.   Unsur konstitutif adalah unsur yang mutlak harus ada di saat Negara tersebut didirikan seperti rakyat, wilayah, dan pemerintahan yang berdaulat.

2.   Unsur deklaratif adalah unsur yang tidak harus ada di saat Negara tersebut berdiri tetapi boleh dipenuhi setelah Negara tersebut berdiri, misalnya pengakuan dari Negara lain.












3.   Fungsi dan Tujuan Negara
Secara umum terlepas dari ideologi yang dianutnya, setiap negara menyelenggarakan beberapa fungsi minimum yang mutlak harus ada. Fungsi tersebut adalah sebagai berikut :
1.      Melaksanakan penertiban (Law and order) : untuk mencapai tujuan bersama dan mencegah bentrokan–bentrokan dalam masyarakat, maka negara harus melaksanakan penertiban. Dalam fungsi ini negara dapat dikatakan sebagai stabilisator.
2.      Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya.
3.      Pertahanan : fungsi ini sangat diperlukan untuk menjamin tegaknya kedaulatan negara dan mengantisipasi kemungkinan adanya serangan yang dapat mengancam kelangsungan hidup bangsa (negara). Untuk itu negara dilengkapi dengan alat pertahanan.
4.      Menegakkan keadilan : fungsi ini dilaksanakan melalui lembaga peradilan.




4.         Bentuk-Bentuk Negara
(1)    Negara Kesatuan
Negara kesatuan adalah negara merdeka dan berdaulat yang pemerintahannya diatur oleh pemerintah pusat. Ciri-cirinya adalah :
·  Kedaulatan negara mencakup ke dalam dan ke luar yang ditangani pemerintah pusat
·  Negara hanya mempunyai masing-masing satu UUD, kepala negara, kabinet,dan DPR.
·  Hanya ada satu kebijakan politik, ekonomi, sosial-budaya, dan hankam.
(2)    Negara Serikat.
Negara serikat adalah negara yang terdiri atas gabungan beberapa negara bagian. Negara bagian hanya menyerahkan sebagian kecil urusannya kepada pemerintah pusat. Ciri-cirinya adalah :
·   Negara bagian tidak memiliki kedaulatan
·   Kepala negara dipilih dan bertanggung jawab kepada rakyat
·   Negara bagian berwenang membuat UUD sendiri sepanjang tidak bertentangan dengan UUD pemerintah pusat.
·   Kepala negara mempunyai hak veto (pembatalan keputusan) yang diajukan oleh parlemen.
(3)    Koloni
Koloni adalah suatu negara yang menjadi jajahan dari negara lain.
(4)    Perwalian (trustee)
Wilayah jajahan dari negara-negara yang kalah dalam perang dunia II dan berada di bawah naungan Dewan Perwalian PBB.




(5)    Mandat
Mandat adalah suatu negara yang berasal dari daerah jajahan dari negara-negara yang kalah dalam perang dunia I dan di bawah perlindungan dari Dewan Mandat Liga Bangsa-Bangsa.
(6)    Protektorat
Protektorat adalah negara yang berada di bawah lindungan negara lain yang lebih kuat.
(7)    Dominion
Dominion adalah suatu negara bekas jajahan Inggris yang mengakui Raja Inggris sebagai rajanya sebagai lambang persatuan (negara persemakmuran).
Contoh : Kanada, Australia, selandia Baru, Afrika Selatan.
(8)    Uni
Uni adalah gabungan dua atau lebih negara merdeka dan berdaulat dengan satu kepala negara yang sama.




BAB III

PENUTUP



A.    Kesimpulan

Identitas nasional adalah jatidiri yang dimiliki oleh warga negara atau suku-bangsa dari suatu negara (Indonesia). Menurut Smith (1991) terdapat tiga fungsi dari Identitas Nasional, yaitu:
1.      Identitas Nasional memberikan jawaban yang memuaskan terhadap rasa takut akan kehilangan identitas melalui identifikasi ter-hadap bangsa,
2.      Identitas Nasional menawarkan pembaharuan pribadi dan mar-tabat bagi individu dengan menjadi bagian dari keluarga besar suatu bangsa, dan
3.      Identitas Nasional memungkinkan adanya realisasi dari perasaan persaudaraan, terutama melalui simbol-simbol dan upacara.

Bangsa adalah adalah suatu masyarakat yang berdiri sendiri dan  masing-masing anggota persekutuan hidup tersebut merasa satu kesatuan ras, bahasa, agama, dan adat istiadat dalam suatu daerah yang sama dan mereka tunduk pada kedaulatan negaranya sebagai suatu kekuasaan tertinggi keluar dan kedalam

Negara adalah negara adalah organisasi di suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah ditaati rakyatnya atau juga dapat diartikan sebagai kelompok sosial yang menduduki wilayah atau daerah tertentu yang diorganisasi di bawah lembaga politik dan pemerintah yang efektif, mempunyai satu kesatuan politik, berdaulat sehingga berhak menentukan tujuan nasionalnya.


B. Saran


Sebagai warga negara harus mengetahui dan tetap melestarikan apa saja yang menjadi identitas nasional. Identitas nasional merupakan suatu ciri yang dimiliki bangsa kita untuk dapat membedakannya dengan bangsa lain. Selain itu, sebagai warga Negara juga harus menerapkan nilai-nilai yang terkandung dalam identitas nasional. Contohnya nilai-nilai yang terdapat pada Pancasila dan UUD 1945.




DAFTAR PUSTAKA


Kaelan dan Zubaidi.2007.Pendidikan Kewarganegaraan.Yogyakarta:Paradigma, Edisi pertama.
Syarbani Syahrial, Wahid Aliaras. 2006; Membangun Karakter dan Kepribadian melalui Pendidikan Kewarganegaraan, UIEU – University Press, Jakarta.
Suryo, Joko, 2002, Pembentukan Identitas Nasional, Makalah Seminar Terbatas Pengembangan Wawasan tentang Civic Education, LP3 UMY, Yogyakarta.
Kaelan. 2010. Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta: Paradigma
http://antarberita.blogspot.com/2013/10.paham-chauvisme-adalah.html




sekian dulu guys semoga membantu, silahkan tinggalkan komentar


Comments

Popular posts from this blog

supply chain managamen shopee dan coco mart

Makalah klasifikasi sistem informasi

TRANSFORMASI INFORMASI KE BASIS KOMPUTER