MAKALAH IDENTITAS NASIONAL, KEWRGANEGARAAN ppt,doc
jumpa lagi kal ini saya akan berbagi artikel tentang mata kuliah kewarganegaraan, identitas nasional, langsung saja guys
download file wordnya disini
download file ppt nya disini
KATA PENGANTAR
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
1.2 Rumusan Masalah
1.3 Tujuan penulisan
BAB
2
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Identitas Nasional
2.2 Identitas
Nasional Indonesia
2.3 Unsur-Unsur Pembentuk Identitas Nasional
2.4 Faktor-Fakor Pendukung Identitas Nasional
BAB III
HAKIKAT BANGSA DAN NEGARA
3.1 Manusia sebagai mahluk individu dan mahluk social
3.2 Bangsa
3.3 Negara
(5) Mandat
Mandat adalah suatu negara yang berasal dari daerah jajahan dari negara-negara yang kalah dalam perang dunia I dan di bawah perlindungan dari Dewan Mandat Liga Bangsa-Bangsa.
(6) Protektorat
Protektorat adalah negara yang berada di bawah lindungan negara lain yang lebih kuat.
(7) Dominion
Dominion adalah suatu negara bekas jajahan Inggris yang mengakui Raja Inggris sebagai rajanya sebagai lambang persatuan (negara persemakmuran).
Contoh : Kanada, Australia, selandia Baru, Afrika Selatan.
(8) Uni
Uni adalah gabungan dua atau lebih negara merdeka dan berdaulat dengan satu kepala negara yang sama.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
B. Saran
DAFTAR PUSTAKA
download file wordnya disini
download file ppt nya disini
NIM :
160030013
NAMA : BUDI
SANTOSO
JENJANG
STUDI : STRATA SATU (S1)
PROGRAM
STUDI : SISTEM INFORMASI
SEKOLAH
TINGGI
MANAJEMEN
INFORMATIKA DAN TEKNIK KOMPUTER
(STMIK)
STIKOM BALI
KATA PENGANTAR
Puji syukur senantiasa
saya panjatkan kepada Tuhan yang Maha Esa yang telah melimpahkan Rahmat-NYA
sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini, guna memenuhi tugas mata kuliah KEWARGANEGARAAN.
Terima kasih kepada Dosen NI MADE DESI ARIANI, M.pd. yang telah membimbing saya agar bisa menyalesaikan
makalah ini. Saya menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna,untuk
itu kritik dan saran yang sifatnya membangun sangat saya dan di harapakan
sebagai umpan balik yang positif demi perbaikan di masa mendatang.
Harapan saya semoga makalah ini
bermanfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan.
Denpasar,
15 Maret 2017
BUDI
SANTOSO
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Identitas Nasional secara terminologis adalah suatu ciri
yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa
tersebut dengan bangsa yang lain. Berdasarkan pengertian yang demikian ini maka
setiap bangsa di dunia
ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat,
ciri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut. Berdasarkan hakikat pengertian
identitas nasional sebagaimana di jelaskan di atas maka Identitas Nasional
suatu bangsa tidak dapat di pisahkan dengan
jati diri suatu bangsa atau lebih populer disebut dengan kepribadian suatu
bangsa.
Identitas adalah tanda pengenal. Begitulah pemahaman yang
paling sederhana tentang identitas, yang diketahui oleh hampir semua orang. Pegertian Identitas
Nasional adalah pandangan hidup bangsa, kepribadian bangsa, filsafat pancasila
dan juga sebagai Ideologi Negara sehingga mempunyai kedudukan paling tinggi
dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Identitas Nasional dijadikan
ciri dari suatu bangsa dan negara tersebut, sehingga identitas Nasional
mencerminkan kepribadian suatu bangsa.
Bangsa pada hakikatnya adalah sekelompok besar manusia yang
mempunyai persamaan nasib dalam proses sejarahnya, sehingga mempunyai persamaan
watak atau karakter yang kuat untuk bersatu dan hidup bersama serta mendiami
suatu wilayah tertentu sebagai suatu kesatuan nasional.
Dalam penyusunan makalah ini digunakan untuk mengangkat tema
dengan tujuan dapat membantu mengatasi masalah tentang identitas nasional dan
dapat di terapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Apakah pengertian identitas
nasional?
2.
Apa identitas Nasional Indonesia?
3.
Apa saja unsur-unsur
Pembentuk Identitas Nasional?
4. Apa faktor-fakor Pendukung Identitas Nasional?
1.3 Tujuan penulisan
1.
Agar
kita mampu menganalisis hakekat
Bangsa dan Negara.
2.
Agar kita mampu mendeskripsikan
unsur-unsur terbentuk Bangsa dan Negara,serta fungsi dan tujuan Negara.
3.
Agar kita mampu menunjukkan semangat
kebangsaan (Nasionalisme) dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
BAB
2
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Identitas Nasional
Istilah identitas nasional dapat disamakan dengan identitas
kebangsaan. Secara etimologis, identitas nasional berasal dari kata “identitas”
dan ”nasional”. Kata identitas berasal dari bahasa Inggris yaitu identity yang memiliki pengertian harfiah;
ciri, tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang, kelompok atau sesuatu sehingga membedakan dengan yang lain. Sedangkan kata “nasional” merujuk pada konsep kebangsaan.
Jadi, pegertian
Identitas Nasional adalah pandangan hidup bangsa, kepribadian bangsa, filsafat
pancasila dan juga sebagai Ideologi Negara sehingga mempunyai kedudukan paling
tinggi dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Termasuk disini
adalah tatanan hukum yang berlaku di Indonesia, dalam arti lain juga sebagai
Dasar Negara yang merupakan norma peraturan yang harus dijnjung tinggi oleh
semua warga Negara tanpa kecuali “rule of
law”, yang mengatur mengenai hak dan kewajiban warga Negara, demokrasi
serta hak asasi manusia yang berkembang semakin dinamis di Indonesia atau juga
Istilah Identitas Nasional adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa
yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain.
Identitas Nasional merupakan suatu konsep kebangsaan yang
tidak pernah ada padanan sebelumnya. Perlu dirumuskan oleh suku-suku tersebut.
Istilah Identitas
Nasional secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa
yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Eksistensi
suatu bangsa pada era globalisasi yang sangat kuat terutama karena pengaruh
kekuasaan internasional. Menurut Berger dalam The Capitalist Revolution, era globalisasi dewasa ini, ideologi kapitalisme yang akan menguasai
dunia. Kapitalisme telah mengubah masyarakat satu persatu dan menjadi sistem
internasional yang menentukan nasib ekonomi sebagian besar bangsa-bangsa di
dunia, dan secara tidak langsung juga nasib sosial, politik dan kebudayaan.
Perubahan global ini menurut Fakuyama membawa perubahan
suatu ideologi, yaitu dari ideologi partikular ke arah ideologi universal dan dalam kondisi seperti ini kapitalismelah yang
akan menguasainya. Dalam kondisi seperti ini, negara nasional akan dikuasai
oleh negara transnasional yang lazimnya didasari oleh negara-negara dengan
prinsip kapitalisme. Konsekuensinya, negara-negara kebangsaan lambat laun akan semakin terdesak.
Namun demikian, dalam menghadapi proses perubahan tersebut sangat tergantung
kepada kemampuan bangsa itu sendiri.
Menurut Toyenbee, ciri khas suatu bangsa yang merupakan
local genius dalam menghadapi pengaruh budaya asing akan menghadapi challence dan response. Jika challence cukup besar sementara response kecil maka bangsa tersebut akan
punah dan hal ini sebagaimana terjadi pada bangsa Aborigin di Australia dan
bangsa Indian di Amerika. Namun demikian jika challance
kecil sementara response besar maka
bangsa tersebut tidak akan berkembang menjadi bangsa yang kreatif.
Oleh karena itu, agar bangsa Indonesia tetap eksis dalam menghadapi
globalisasi maka harus tetap meletakkan jati diri dan identitas nasional yang
merupakan kepribadian bangsa Indonesia sebagai dasar pengembangan kreatifitas
budaya globalisasi. Sebagaimana terjadi di berbagai negara di dunia, justru dalam
era globalisasi dengan penuh tantangan yang cenderung menghancurkan nasionalisme, muncullah kebangkitan
kembali kesadaran nasional.
2.2 Identitas
Nasional Indonesia
Identitas
nasional Indonesia tercantum dalam konstitusi Indonesia yaitu Undang-Undang
Dasar 1945 dalam pasal 35-36C. Identitas nasional yang menunjukkan jati diri
Indonesia diantaranya adalah sebagai berikut:
1.
Bahasa Nasional atau Bahasa
Persatuan yaitu Bahasa Indonesia
2.
Bendera negara yaitu Sang Merah Putih
3.
Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
4.
Lambang Negara yaitu Pancasila
5.
Semboyan Negara yaitu Bhinneka
Tunggal Ika
6.
Dasar Falsafah negara yaitu
Pancasila
7.
Konstitusi (Hukum Dasar) negara
yaitu UUD 1945
8.
Bentuk Negara Kesatuan Republik
Indonesia yang berkedaulatan rakyat
9.
Konsepsi Wawasan Nusantara
10.
Kebudayaan daerah yang telah
diterima sebagai Kebudayaan Nasional.
2.3 Unsur-Unsur Pembentuk Identitas Nasional
Berikut ini unsur-unsur yang mendukung terbentuknya identitas nasional suatu
bangsa, yaitu:
1.
Suku Bangsa
Suku bangsa adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat
askriptif (ada sejak lahir), yang sama
coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak
sekali suku bangsa atau kelompok etnis sehingga mereka dapat dikenali dari daerah mana asalnya.
Etnis Tionghoa hanya berjumlah 2,8% dari populasi Indonesia, tetapi tidak
kurang dari 300 dialek bahasa. Populasi penduduk Indonesia saat ini
diperkirakan mencapai 210 juta. Dari jumlah tersebut diperkirakan separuhnya
beretnis Jawa. Sisanya terdiri dari etnis-etnis yang mendiami kepulauan diluar
Jawa seperti suku Makasar-Bugis (3,68%), Batak (2,04%), Bali (1,88%), Aceh
(1,4%) dan suku-suku lainnya. Mereka mendiami daerah-daerah tertentu, menyebar ke seluruh kepulauan
Indonesia. Mayoritas dari mereka bermukim di perkotaan.
2.
Agama
Bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat agamis.
Agama-agama yang berkembang di nusantara adalah Islam, Kristen, Katolik, Hindu,
Budha dan Kong Hu Cu. Agama Kong Hu Cu pada masa Orde Baru tidak diakui sebagai
agama resmi negara. Tetapi sejak pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid,
istilah agama resmi negara dihapuskan.
Dari agama-agama di atas, agama Islam merupakan agama yang
dianut oleh mayoritas bangsa Indonesia. Dalam Islam terdapat banyak golongan
dan kelompok pemahaman misalnya kelompok Islam santri untuk menunjukan
keislaman yang kuat dan Islam Abangan atau Islam Nominal bagi masyarakat Islam
di daerah Jawa. Sedangkan kalangan di kelompok santri sendiri perbedaan
pemahaman dan pengamalan Islam dikenal dengan kelompok modernis dan
tradisionalis. Kelompok pertama lebih berorientasi pada pencaharian tafsir baru
ijtihad atas wahyu Allah. Sedangkan kelompok tradisionalis lebih menyandarkan
pengalaman agamanya pada pendapat-pendapat ulama.
3.
Kebudayaan
Kebudayaan adalah pengetahuan manusia sebagai mahluk sosial
yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara
kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami
lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau pedoman untuk
bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan
lingkungan yang dihadapi. Intinya adalah kebudayaan merupakam patokan
nilai-nilai etika dan moral, baik yang tergolong sebagai ideal atau yang
seharusnya (world view) maupun yang operasional dan aktual di dalam kehidupan
sehari-hari (ethos).
Seperti banyaknya suku bangsa yang dimiliki nusantara,
demikian pula dengan kebudayaan. Terdapat ratusan kebudayaan bangsa Indonesia
yang membentuk identitas nasionalnya sebagai bangsa yang dilahirkan dengan
kemajemukan identitasnya.
4.
Bahasa
Bahasa merupakan unsur pendukung identitas nasional yang
lain. Bahasa dipahami sistem perlambang yang secara arbiter dibentuk atas
unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan digunakan sebagai sarana berinteraksi
antar manusia. Di Indonesia terdapat beragam bahasa daerah yang mewakili
banyaknya suku-suku bangsa atau etnis.
Setelah kemerdekaan, bahasa Indonesia ditetapkan sebagai
bahasa nasional. Bahasa Indonesia dahulu dikenal dengan sebutan bahasa melayu
yang merupakan bahasa penghubung (linguafranca) berbagai etnis yang mendiami
kepulauan nusantara. Selain menjadi bahasa komunikasi diantara suku-suku di
nusantara, bahasa Melayu juga menempati posisi bahasa transaksi perdagangan
internasional dikawasan kepulauan nusantara yang digunakan oleh berbagai suku
bangsa Indonesia dengan para pedagang asing.
Pada tahun 1928 bahasa Melayu mengalami perkembangan yang
luar biasa. Pada tahun tersebut, melalui peristiwa Sumpah Pemuda Indonesia,
para tokoh pemuda dari berbagai latar belakang suku dan kebudayaan merupakan
bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia.
Dari unsur-unsur Identitas Nasional tersebut dapat
dirumuskan pembagiannya menjadi 3 bagian sebagai berikut :
a)
Identitas Fundamental, yaitu
pancasila merupakan falsafah bangsa, Dasar Negara, dan Ideologi Negara
b)
Identitas Instrumental yang berisi
UUD 1945 dan tata perundangannya, Bahasa Indonesia, Lambang Negara,
Bendera Negara, Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Identitas Alamiah, yang
meliputi Negara kepulauan (Archipelago) dan pluralisme dalam suku, bahasa,
budaya, dan agama, serta kepercayaan.
2.4 Faktor-Fakor Pendukung Identitas Nasional
Kelahiran identitas nasional suatu bangsa memiliki sifat,
ciri khas, serta keunikan sendiri-sendiri, yang sangat ditentukan oleh faktor-faktor yang mendukung kelahiran
identitas nasional tersebut. Adapun faktor-faktor
yang mendukung kelahiran identitas nasional bangsa Indonesia, meliputi:
1)
Faktor Obyektif
Faktor
obyektif sendiri meliputi faktor geografis, ekologis dan demografis. Kondisi
geografis-ekologis
yang membentuk Indonesia sebagai wilayah kepulauan yang beriklim tropis dan
terletak di persimpangan jalan komunikasi antarwilayah dunia di Asia Tenggara,
ikut mempengaruhi perkembangan kehidupan demografis, ekonomis, sosial dan
kultural bangsa Indonesia.
2)
Faktor Subyektif
Faktor
subyektif meliputi faktor historis, sosial, politik, dan kebudayaan yang
dimiliki bangsa Indonesia. Faktor historis ini mempengaruhi proses pembentukan
masyarakat dan bangsa Indonesia, beserta identitasnya, melalui interaksi
berbagai faktor yang terlibat di dalamnya. Hasil dari interaksi dari berbagai
faktor tersebut melahirkan proses pembentukan masyarakat, bangsa, dan negara
berserta identitas bangsa Indonesia, yang muncul tatkala nasionalisme
berkembang di indonesia pada awal abad XX.
Robert de Ventos, sebagaimana dikutif Manuel Castells dalam
bukunya, The Power of Identity,
mengemukakan teori tentang munculnya identitas nasional suatu bangsa sebagai
hasil interaksi historis antara empat faktor penting yaitu :
a.
Faktor Primer
Mencakup etnisitas, teritorial, bahasa, agama, dan yang
sejenisnya. Bagi bangsa Indonesia yang tersusun atas berbagai macam etnis,
bahasa, agama, wilayah serta bahasa daerah, merupakan suatu kesatuan meskipun
berbeda-beda
dengan kekhasan masing-masing.
Unsur-unsur yang beranekaragam yang masing-masing memiliki ciri khasnya
tersendiri menyatukan diri dalam suatu persekutuan hidup bersama yaitu bangsa
Indonesia. Namun, kesatuan ini tidaklah menghilangkan keberanekaragaman, dan
inilah yang dikenal dengan “Bhineka Tunggal Ika”.
b.
Faktor Pendorong
Pembangunan komunikasi dan teknologi, lahirnya angkatan
bersenjata modern dan pembangunan lainnya ikut mendorong munculnya identitas
nasional suatu bangsa. Dalam hubungan ini bagi suatu bangsa kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi serta pembangunan negara dan bangsa juga merupakan
identitas nasional yang bersifat dinamis. Oleh karenanya, proses pembentukan identitas dinamis ini
sangat ditentukan oleh tingkat kemampuan dan prestasi bangsa Indonesia dalam
membangun bangsa dan negaranya. Dimana dalam hal ini, sangat diperlukan
persatuan dan kesatuan bangsa, serta langkah yang sama untuk memajukan bangsa
dan negara Indonesia.
c.
Faktor Penarik
Kodifikasi bahasa dalam gramatika yang resmi, tumbuhnya
birokrasi dan pemantapan sistem pendidikan nasional memiliki partisipasi
terhadap terbentuknya identitas nasional. Bagi bangsa Indonesia unsur bahasa
merupakan salah satu pemersatu persatuan dan kesatuan nasional, sehingga bahasa
Indonesia telah menjadi bahasa resmi negara dan bangsa Indonesia. Bahasa melayu
dipilih sebagai bahasa antar etnis yang ada di Indonesia, meskipun masing-masing etnis atau daerah memiliki
bahasa daerah masing-masing.
Demikian pula menyangkut birokrasi serta pendidikan nasional telah dikembangkan
sedemikian rupa meskipun sampai saat ini masih senantiasa dikembangkan.
d.
Faktor Reaktif
Penindasan, dominasi, dan pencarian identitas alternatif
melalui memori kolektif rakyat ikut mendukung terbentuknya identitas nasional.
Bangsa Indonesia yang hampir tiga setengah abad dikuasai oleh bangsa lain
sangat dominan dalam mewujudkan faktor reaktif melalui memori kolektif rakyat
Indonesia. Penderitaan dan kesengsaraan hidup serta semangat bersama dalam
memperjuangkan kemerdekaan merupakan faktor yang sangat strategis dalam
membentuk memori kolektif rakyat. Semangat perjuangan, pengorbanan, menegakkan
kebenaran dapat merupakan identitas untuk memperkuat persatuan dan kesatuan
bangsa dan negara Indonesia.
Pencarian identitas nasional bangsa Indonesia pada dasarnya
melekat erat dengan perjuangan bangsa Indonesia untuk membangun bangsa dan
negara dengan konsep nama Indonesia. Bangsa dan negara ini di bangun dari unsur-unsur masyarakat lama dan dibangun
menjadi suatu kesatuan bangsa dan negara dengan prinsip nasionalisme modern.
Oleh karena itu, pembentukan identitas nasional Indonesia melekat erat dengan
unsure-unsur lainnya, seperti sosial,
ekonomi, budaya, etnis, agama serta geografis yang saling berkaitan dan
terbentuk melalui suatu proses yang cukup panjang.
BAB III
HAKIKAT BANGSA DAN NEGARA
3.1 Manusia sebagai mahluk individu dan mahluk social
Kata manusia
berasal dari kata “manu” (sanskerta), atau “mens” (latin) yang berarti
berpikir, berakal budi atau “homo” yang berarti manusia.
-
Sebagai
Mahluk Individu
Manusia
sebagai mahluk individu terdiri dari unsur jasmani (raga) dan rohani (jiwa)
yang tidak dapat dipisahkan. Manusia juga diberi potensi atau kemampuan (akal,
pikiran, perasaan, dan keyakinan) sehingga sanggup berdiri sendiri serta
bertanggung jawab atas dirinya.
Melalui akal
dan pikirannya manusia dapat menaklukkan mahluk lain dan memanfaatkan segala
sesuatu untuk keperluan hidupnya. Dalam kehidupan sehari-hari manusia harus
dapat menggunakan akal, pikiran, perasaan dan keyakinannya secara seimbang agar
menjadi mahluk individu yang memiliki derajat yang tinggi, baik di hadapan
sesama ciptaan maupun dihadapan penciptanya.
-
Sebagai
Mahluk Sosial
Manusia
adalah zoon politicon atau mahluk yang pada dasarnya selalu ingin
bergaul dan berkumpul dengan sesama manusia lainnya. Setiap manusia normal
memerlukan orang lain dan hidup bersamanya dengan orang lain untuk memenuhi
berbagai kebutuhan hidupnya, baik kebutuhan yang bersifat material maupun
kebutuhan yang bersifat rohaniah.
3.2 Bangsa
-
Pengertian
Bangsa
Bangsa
adalah sekelompok orang yang memiliki kehendak untuk bersatu yang memiliki
persatuan senasib dan tinggal di wilayah tertentu, beberapa budaya yang sama,
mitos leluhur bersama.
-
Unsur-unsur
Terbentuknya Bangsa
1. Unsur
nasionalisme yaitu kesamaan keturunan
2. Wilayah
3. Bahasa
4.
Adat-istiadat
5. Kesamaan
politik
6. Perasaan
7. Agama
3.3 Negara
1. Pengertian
Negara
Secara etimologi kata Negara berasal
dari kata state (Inggris), Staat (Belanda, Jerman), E`tat
(Prancis), Status, Statum (Latin) yang berarti meletakkan dalam keadaan
berdiri, menempatkan, atau membuat berdiri. Kata Negara yang dipakai di
Indonesia berasal dari bahasa Sansekerta yaitu Negara atau nagari yang artinya
wilayah, kota, atau penguasa.
Secara umum Negara adalah sekumpulan
orang yang menempati wilayah tertentu dan diorganisasi oleh pemerintah Negara
yang sah, yang umumnya memiliki kedaulatan.
2.
Unsur-unsur Terbentuknya Negara
Unsur terbentuknya Negara dapat
digolongkan menjadi dua macam yaitu unsur konstitutif dan unsur
deklaratif.
1. Unsur konstitutif
adalah unsur yang mutlak harus ada di saat Negara tersebut didirikan seperti
rakyat, wilayah, dan pemerintahan yang berdaulat.
2. Unsur deklaratif adalah
unsur yang tidak harus ada di saat Negara tersebut berdiri tetapi boleh
dipenuhi setelah Negara tersebut berdiri, misalnya pengakuan dari Negara lain.
3. Fungsi
dan Tujuan Negara
Secara umum terlepas dari ideologi yang
dianutnya, setiap negara menyelenggarakan beberapa fungsi minimum yang mutlak
harus ada. Fungsi tersebut adalah sebagai berikut :
1. Melaksanakan penertiban (Law and
order) : untuk mencapai tujuan bersama dan mencegah bentrokan–bentrokan
dalam masyarakat, maka negara harus melaksanakan penertiban. Dalam fungsi ini
negara dapat dikatakan sebagai stabilisator.
2. Mengusahakan kesejahteraan dan
kemakmuran rakyatnya.
3. Pertahanan : fungsi ini sangat
diperlukan untuk menjamin tegaknya kedaulatan negara dan mengantisipasi
kemungkinan adanya serangan yang dapat mengancam kelangsungan hidup bangsa
(negara). Untuk itu negara dilengkapi dengan alat pertahanan.
4. Menegakkan keadilan : fungsi ini
dilaksanakan melalui lembaga peradilan.
4.
Bentuk-Bentuk Negara
(1)
Negara Kesatuan
Negara
kesatuan adalah negara merdeka dan berdaulat yang pemerintahannya diatur oleh
pemerintah pusat. Ciri-cirinya adalah :
· Kedaulatan
negara mencakup ke dalam dan ke luar yang ditangani pemerintah pusat
· Negara hanya mempunyai masing-masing satu UUD, kepala negara, kabinet,dan DPR.
· Negara hanya mempunyai masing-masing satu UUD, kepala negara, kabinet,dan DPR.
· Hanya
ada satu kebijakan politik, ekonomi, sosial-budaya, dan hankam.
(2)
Negara Serikat.
Negara
serikat adalah negara yang terdiri atas gabungan beberapa negara bagian. Negara
bagian hanya menyerahkan sebagian kecil urusannya kepada pemerintah pusat.
Ciri-cirinya adalah :
·
Negara bagian tidak memiliki kedaulatan
· Kepala
negara dipilih dan bertanggung jawab kepada rakyat
· Negara
bagian berwenang membuat UUD sendiri sepanjang tidak bertentangan dengan UUD
pemerintah pusat.
· Kepala
negara mempunyai hak veto (pembatalan keputusan) yang diajukan oleh parlemen.
(3)
Koloni
Koloni adalah suatu negara yang menjadi jajahan dari negara lain.
(4) Perwalian (trustee)
Wilayah jajahan dari negara-negara yang kalah dalam perang dunia II dan berada di bawah naungan Dewan Perwalian PBB.
Koloni adalah suatu negara yang menjadi jajahan dari negara lain.
(4) Perwalian (trustee)
Wilayah jajahan dari negara-negara yang kalah dalam perang dunia II dan berada di bawah naungan Dewan Perwalian PBB.
(5) Mandat
Mandat adalah suatu negara yang berasal dari daerah jajahan dari negara-negara yang kalah dalam perang dunia I dan di bawah perlindungan dari Dewan Mandat Liga Bangsa-Bangsa.
(6) Protektorat
Protektorat adalah negara yang berada di bawah lindungan negara lain yang lebih kuat.
(7) Dominion
Dominion adalah suatu negara bekas jajahan Inggris yang mengakui Raja Inggris sebagai rajanya sebagai lambang persatuan (negara persemakmuran).
Contoh : Kanada, Australia, selandia Baru, Afrika Selatan.
(8) Uni
Uni adalah gabungan dua atau lebih negara merdeka dan berdaulat dengan satu kepala negara yang sama.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Identitas
nasional adalah jatidiri yang dimiliki oleh warga negara atau suku-bangsa dari
suatu negara (Indonesia). Menurut Smith (1991) terdapat tiga fungsi dari
Identitas Nasional, yaitu:
1.
Identitas Nasional memberikan
jawaban yang memuaskan terhadap rasa takut akan kehilangan identitas melalui
identifikasi ter-hadap bangsa,
2.
Identitas Nasional menawarkan
pembaharuan pribadi dan mar-tabat bagi individu dengan menjadi bagian dari
keluarga besar suatu bangsa, dan
3.
Identitas Nasional memungkinkan
adanya realisasi dari perasaan persaudaraan, terutama melalui simbol-simbol dan
upacara.
Bangsa adalah adalah suatu masyarakat yang berdiri sendiri
dan masing-masing anggota persekutuan
hidup tersebut merasa satu kesatuan ras, bahasa, agama, dan adat istiadat dalam
suatu daerah yang sama dan mereka tunduk pada kedaulatan negaranya sebagai
suatu kekuasaan tertinggi keluar dan kedalam
Negara adalah negara adalah organisasi di suatu wilayah yang
mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah ditaati rakyatnya atau juga dapat
diartikan sebagai kelompok sosial yang menduduki wilayah atau daerah tertentu
yang diorganisasi di bawah lembaga politik dan pemerintah yang efektif, mempunyai
satu kesatuan politik, berdaulat sehingga berhak menentukan tujuan nasionalnya.
B. Saran
Sebagai warga negara harus mengetahui dan tetap melestarikan
apa saja yang menjadi identitas nasional. Identitas nasional merupakan suatu
ciri yang dimiliki bangsa kita untuk dapat membedakannya dengan bangsa lain.
Selain itu, sebagai warga Negara juga harus menerapkan nilai-nilai yang
terkandung dalam identitas nasional. Contohnya nilai-nilai yang terdapat pada
Pancasila dan UUD 1945.
DAFTAR PUSTAKA
Kaelan dan Zubaidi.2007.Pendidikan
Kewarganegaraan.Yogyakarta:Paradigma, Edisi pertama.
Syarbani Syahrial, Wahid Aliaras.
2006; Membangun Karakter dan Kepribadian melalui Pendidikan Kewarganegaraan,
UIEU – University Press, Jakarta.
Suryo, Joko, 2002, Pembentukan
Identitas Nasional, Makalah Seminar Terbatas Pengembangan Wawasan tentang
Civic Education, LP3 UMY, Yogyakarta.
Kaelan. 2010. Pendidikan
Kewarganegaraan. Yogyakarta: Paradigma
http://antarberita.blogspot.com/2013/10.paham-chauvisme-adalah.html
sekian dulu guys semoga membantu, silahkan tinggalkan komentar
Comments
Post a Comment